Viral

Ini Kata Mahfud Soal Negative dan Black Campaign

MATA INDONESIA, JAKARTA-Banyak cara yang dilakukan oleh para pendukung fanatik agar jagoannya menang dalam pemilihan, salah satunya dengan menjatuhkan lawannya. Mulai dari negative campaign atau kampanye negatif bahkan serangan melalui black campaign atau kampanye hitam.

Ternyata dua kata itu yang berbeda makna, dan banyak juga disalahartikan oleh masyarakat. Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md, negative campaign atau kampanye negatif dalam Pilpres 2019. Bagi Mahfud, negative campaign tidak dilarang karena berbeda dengan kampanye hitam atau black campaign.

Black campaign adalah kampanye yang penuh fitnah dan kebohongan tentang lawan politik. Negative campaign adalah kampanye yang mengemukakan sisi negative atau kelemahan faktual tentang lawan politik.

“Negative campaign tidak dilarang dan tidak dihukum karena memang berdasar fakta. Yang bisa dihukum adalah black campaign,” kata Mahfud lewat Twitter-nya, Senin 15 Oktober 2018.

Mahfud lalu memberi contoh apa yang dimaksud negative campaign dan black campaign. Begini perbandingannya, kalau Anda bilang bahwa Jokowi PKI atau bilang bahwa Prabowo terlibat ISIS, itu adalah black campaign.

Tapi kalau Anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang Prabowo dulu kalah terus dalam pilpres, maka itu negative campaign. “Black campaign bisa dipidana, negative campaign bisa dilawan dengan argumen,” katanya.

Meski demikian, Mahfud tak menyarankan negative campaign dipakai pada Pilpres 2019. Dia ingin melihat kandidat pilpres beradu program saja. (Tiar Munardo)

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close