News
Ini Skenario Polisi untuk Pembebasan Ahok Lusa

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hingga kini memang belum ada permohonan adanya penjemputan massal terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Meski begitu Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tetap mengantisipasi kemungkinan yang bisa terjadi.
“Sudah disiapkan skenario pengamanan oleh Polres Depok serta Mako Brimob tempat saudara Ahok ditahan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa 22 Januari 2019.
BTP dijadwalkan bebas murni 24 Januari 2019 setelah mendapat remisi tiga bulan 15 hari. Meski tempat penahanannya di Mako Brimob, namun BTP tidak akan langsung melenggang ke luar penahanan dari markas komando itu.
Menurut Dedi, dia akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang untuk menyelesaiakn administrasi pembebasan. Secara administrasi BTP memang tercatat di lembaga itu namun penahanannya di Mako Brimob.
Sebagaimana surat tulisan tangannya beberapa waktu lalu, BTP sangat mengharapkan simpatisan dan pecintanya tidak berbondong-bondong menjemputnya keluar dari penjara. Alasannya kegiatan itu bisa mengganggu masyarakat yang akan bekerja mencari nafkah.