
MATA INDONESIA, JAKARTA – Angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia seperti hasil survei Transparency International Indonesia (TII) hanya naik satu poin tahun 2018 dengan angka 38. Presiden Jokowi menilai peningkatan itu harus disyukuri karena di era reformasi 1998 angkanya masih 20, sehingga sekarang tidak layak korupsi Indonesia stadium empat.
“Harus kita syukuri. Dulu di tahun 1998, indeks korupsi Indonesia itu 20, sekarang 38. Dulu Indonesia negara terkorup di Asia kemudian sekarang bisa masuk ke papan tengah, ini sudah baik,” kata Presiden Jokowi di Jakarta.
Dia meminta masyarakat menghargai proses karena semua tidak bisa langsung meraih prestasi tinggi. Sebab banyak hal yang perlu dibenahi seperti sistem pemerintah, dan sistem lain yang mendukung. Presiden mengingatkan jangan ada yang menyampaikan korupsi kita sudah stadium 4.
Saat TII menyampaikan hasil survei persepsi korupsi Indonesia menyebutkan peningkatan angka IPK itu terbesar disumbang oleh perbaikan iklim berusaha yang dilakukan Pemerintah Jokowi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Namun, korupsi politik masih jadi penghambat angka indeks itu naik lebih pesat lagi. Masih banyak politisi yang bermain-main di “area rawan korupsi.”
Skor itu berdasarkan skala 0 – 100. Semakin tinggi angkanya semakin negara itu tidak korup.