
MATA INDONESIA, JAKARTA – Bak seperti orang sedang memadu kasih, hati seorang Said Didu sepertinya sakit lantaran ‘ditendang’ dari kursi komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Meski begitu, Said harusnya legowo terkait pemberhentian secara hormat itu, bukan justru menyalahkan ini itu sebuah kebijakan korporasi pelat merah yang selama ini menggajinya.
Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, pihaknya punya alasan konkrit mengapa menendang Said Didu. Ia menyebut keputusan diambil karena Said dianggap tidak sejalan lagi dengan Kementerian BUMN selaku pemilik saham Dwi Warna.
kata Rini, seorang komisaris BUMN, seharusnya Said bisa mewakili kepentingan pemegang saham. Said harusnya bisa mengawasi direksi dalam menjalankan operasional perusahaan. “Dewan komisaris itu mewakili pemegang saham, jadi pemikirannya harus sejalan dengan pemegang saham. Tapi, bicara dan langkah dan Pak Said ternyata tidak mewakili pemegang saham,” kata Rini di Jakarta, Senin 31 Desember lalu.
Said dicopot dari jabatannya sebagai komisaris Bukit Asam melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat 28 Desember lalu. Usai dicopot, Said melalui akun twitternya langsung mencurahkan hati.
Ia mengatakan pencopotan dirinya dilakukan karena dianggap tidak sejalan lagi dengan Kementerian BUMN. Bukan hanya itu saja, dalam kicauan di akun twitternya Said juga mengatakan sikapnya yang tak sejalan dengan Menteri BUMN dilakukan karena ia tak mau menjadi penjilat.
Namun Said tak menjelaskan secara rinci mengenai sikapnya yang ia nilai bisa menghindarkannya dari tuduhan penjilat kalau mengikuti Kementerian BUMN.