HeadlineNews

Jawab Isu ‘Perang’ Bunga, OJK: Likuiditas Perbankan Masih Aman

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tantangan likuiditas masih menghantui perbankan nasional di tahun 2019 ini. Salah satunya ancaman ‘perang’ bunga yang menyebabkan perebutan dana pihak ketiga (DPK).

Alhasil, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) pun menginginkan adanya pengaturan suku bunga deposito. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara menanggapi hal tersebut.

Mereka menyebut bahwa kondisi likuiditas perbankan masih aman. “Mengenai pengetatan suku bunga kami melihat likuiditas di perbankan secara total masih oke,” kata Ketua DK OJK Wimboh Santoso usai Konferensi Pers KSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa 29 Januari 2019.

Wimboh pun mengaku akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) melalui bauran kebijakan yang diterbitkan. Pasalnya, segmentasi dana masih bisa terjadi.

Segmentasi dana yang dimaksud adalah penempatan DPK hanya kepada kelompok bank tertentu saja. Meski demikian, Wimboh enggan menyebut sebagai perang bunga deposito. “Sekali lagi perang suku bunga bukan berarti menjadi perang yang tidak terarah. Ini masih dalam kondisi baik, jadi bukan perang sebenarnya,” ujarnya. (Yurinta Aisyara)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close