
MATA INDONESIA, TEGAL – Hampir setiap melakukan kunjungan ke daerah Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah seperti kunjungannya di Tegal Jum’at 9 November 2018 ini.
Ternyata bukan tanpa alasan mantan Calon Presiden nomor urut 01 itu membagikan sertifikat.
Ide bagi-bagi sertifikat itu berasal dari temuannya setiap kali ke daerah yaitu banyak terjadi sengketa tanah.
Sengketa itu baik antartetangga, antarsaudara,masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan maupun masyarakat dengan BUMN.
“Dan rakyat sering kalah,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah di Tegal.
Setelah ditelusuri kekalahan itu sering terjadi karena masyarakat tidak memiliki sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.
Menurut Jokowi jika sudah memegang sertifikat tidak akan ada yang berani mengganggu gugat lahan tersebut.
Saat ini di Indonesia masih ada kurang lebih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Itu sebabnya dia menggenjot Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar tahun 2017 mengeluarkan lima juta sertifikat.
Tahun ini dia mengharapkan bisa mencapai tujuh juta sertifikat tanah. Sedangkan tahun depan mencapai sembilan juta.
Hal itu dilakukan, menurut Presiden, supaya masyarakat pegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Jangan sampai kebanyakan sengketa sana, sengketa sini. Kalau sudah sengketa tanah, sengketa lahan, Presiden mengaku merasa iba.
Sebab dia akan sering mendengar tangisan karena kalah dalam sengketa. Jika sudah masuk pengadilan Jokowi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Dia menegaskan Presiden tidak boleh mengintervensi hukum.(Nefan Kristiono)