News
Jokowi: Rp 12,6 T untuk Bangun Papua dan Papua Barat di 2019

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembangunan di Indonesia timur, khususnya Papua dan Papua Barat terus digenjot oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tahun depan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran otonomi khusus (otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat Rp 12,6 triliun.
Dikutip dari laman resmi Setkab, hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 yang telah ditandatangani oleh Jokowi pada 29 November lalu.
Anggaran untuk Provinsi Papua dan Papua Barat terdiri dari dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp8,34 triliun dan dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus sebesar Rp 4,26 triliun.
Secara rinci, dana otsus untuk Papua sebesar Rp 5,85 trilun dan Papua Barat sebesar Rp 2,51 trilun. Sedangkan dana tambahan infrastruktur untuk Papua sebesar Rp 2,82 triliun dan Papua Barat Rp 1,44triliun.
Selain untuk kedua provinsi di pulau paling timur Indonesia itu, Jokowi juga mengalolasikan dana otsus untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 8,34 triliun dan dana keistimewaan untuk provinsi Yogyakarta sebesarRp 1,5 triliun.
Dana yang dialokasikan bagi provinsi-provinsi itu merupakan bagian dari dana transfer ke daerah, termasuk dana desa, yang dialokasikan dalam APBN 2019 sebesar Rp 826,772 triliun.
Peraturan presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 30 November 2018.