News
Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi Penebar Teror

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi tak ingin pemilihan umum rusak hanya karena teror yang meresahkan masyarakat. Maka dia sudah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus teror bom di rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Soal teror terhadap Ketua KPK Agus Rahajo dan Wakil Ketua Laode Mohammad Syarif, Jokowi memerintahkan mengejar pelakunya.
“Saya kira tidak ada toleransi untuk itu. Kejar dan cari pelakunya,” kata Presiden Jokowi di Jakarta Utara, Kamis 10 Januari 2019.
Dia sudah memerintahkan pimpinan KPK dijamin keamanannya. Begitu juga para penyidiknya. Kepala Negara meyakini aksi teror yang dialami oleh petugas maupun pimpinan KPK itu tidak akan membuat kendor upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya Presiden juga memerintahkan Kapolri bersikap tegas terhadap upaya mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti hoax 7 kontener surat suara tercoblos.