News
Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polda Jatim Kantongi Tiga Nama Tersangka

MATA INDONESIA, JAKARTA-Polda Jatim telah mengantongi tiga nama tersangka terkait kasus amblesnya jalan Gubeng. Saat ini polisi sedang melakukan pendalaman secara matang sebelum nama-nama tersangka diumumkan.
“Nama-namanya sudah ada. Sedikit lagi, kami melakukan pemuatan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat 28 Desember 2018.
Ditanya dari mana saja nama tersebut, Luki mengatakan ada beberapa pihak yang masuk dalam dugaan. Misalnya saja pihak perencana, pelaksana dan pengawas.
Luki juga memaparkan pihak perencanaan bisa dari pembuat atau pihak yang mengeluarkan izin. Selain itu, pihak pelaksana bisa dari kontraktor dan pihak pengawas dari mandor hingga pengawas lapangan.