News
Kasus Penipuan, Hari Ini Ahmad Dhani Diperiksa Polda Jatim
Kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang dan yang bersangkutan memiliki tanggungan utang Rp 200 juta

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Jatim hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani (AD). Politisi Partai Gerindra ini dilaporkan oleh warga Sidoarjo Zaini Ilyas melalui kuasa hukumnya Arif Fathoni.
Pelapor menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang dan yang bersangkutan memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya. Arif Fathoni menyampaikan pihaknya telah mengirim tiga kali somasi. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada iktikad baik sehingga dilaporkan kepada aparat berwajib.
“Sebenarnya yang bersangkutan kami panggil pada hari Jumat 28 September kemarin. Akan tetapi, karena beralasan belum mempunyai pengacara, dia berjanji datang lagi pada hari ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Grahadi Surabaya, Senin 1 Oktober 2018.
AD juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali di Polda Jatim atas kasus berbeda, yakni dugaan melakukan ujaran kebencian yang tersebar di ruang publik.
Menurut dia, jika AD tidak datang pada hari ini, pihaknya akan melayangkan surat kedua yang dijadwalkan pada hari Selasa 2 Oktober 2018, sebagaimana tercatat sesuai dengan prosedural.
“Pemeriksaannya digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, bukan kasus yang lain,” ucapnya. (Rayyan Bahlamar)