unique visitors counter
Sosial Budaya

Kasus Rizieq Syihab, Ketum MUI: Sudah Ranah Hukum

Jakarta (MI) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin berharap kasus dugaan pornografi yang melibatkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dapat diselesaikan dengan baik, karena sudah masuk ranah hukum.

“Ya itu kan nanti ada proses hukum, kalau sudah ranah hukum ya ranah hukum. Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan cepat dan baik, harapannya itu,” kata Ma’ruf di kediamannya di Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Ma’ruf sendiri tidak bisa menilai kasus Habib Rizieq termasuk dalam kriminalisasi ulama atau tidak, karena tidak mengetahui kasus tersebut lebih dalam.

“Wah itu saya tidak bisa masuk ke penilaian, wong saya tidak tahu, apakah kriminalisasi atau tidak kan saya nggak paham yang sebenarnya terjadi apa,” ujarnya.

Ma’ruf tidak ingin mencampuri proses hukum yang berlaku. Dirinya menyerahkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

“Pokoknya selesai dengan baik lah tidak timbul masalah lah,” ujarnya. (RSD/AVR)

Related Articles

Close