News

Kemungkinan Gisel dan Gading Marten Rujuk, Ini Kata Kuasa Hukum

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sidang perdana kasus gugatan cerai Gisella Anastasia kepada suaminya, Gading Marten akan dilakukan pada Minggu kedua Desember mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda perdana adalah mediasi, artinya Gading dan Gisel diajak untuk mempertimbangkan agar rujuk kembali atau tetap pada keputusan awal.

Ketika ditanya kemungkinan rujuk kepada kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta mengatakan tidak memiliki wewenang untuk menjawab. β€œSatu lagi, stage level untuk mereka ada kemungkinan rujuk adalah di level Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.

Ia mengatakan pada hakikatnya bahwa pengadilan negeri juga majelis hakim yang menangani perkara akan mengarahkan pada principal untuk menghadiri atau dapat mengikuti agenda yaitu upaya mediasi yang akan dilakukan oleh hakim mediasi.

“Nanti setelah hakim mediasi mendengar statement dari mereka, hakim mediasi tersebut akan mengupayakan untuk apakah benar ini akan ditempuh oleh klien saya dalam arti principal Mbak Gisel,” ujarnya.

Tapi kata dia, kalau misalkan memang sudah sepakat akan dilimpahkan berupa memo oleh hakim mediasi yang akan disampaikan kepada majelis hakim yang menangani perkara.

Beruntungnya, baik Gading maupun Gisel tidak mempermasalahkan hak asuh anak yang masih di bawah umur.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close