News
Kepolisian Buru Pendiri Grup Gay Garut

MATA INDONESIA, GARUT — Keberadaan akun grup media sosial Facebook kelompok penyuka sesama jenis pria atau gay telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kepolisian setempat pun langsung tancap gas untuk mencari pembuat akun tersebut.
Menurut
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman atas hal tersebut. “Kita dalami, cari siapa yang membuatnya sampai nantinya berhasil kita tangkap agar masyarakat tidak resah,” kata Budi di Garut, Kamis 11 Oktober 2018.
Diakuinya, saat ini kepolisian sudah mendapatkan informasi tentang adanya grup gay yang tergabung dalam media sosial Facebook wilayah Garut. Pihaknya pun sudah menerjunkan anggota untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang membuat akun tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Upaya mengungkapkan kasus tersebut, kata dia, akan membutuhkan waktu yang lama, bahkan harus terkumpul barang bukti sehingga memenuhi syarat untuk diproses hukum.
Sebab kasus akun facebook kelompok gay ini berkaitan dengan teknologi informasi sehingga pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang ITE. “Bisa dijerat Undang-undang ITE, tapi kita lihat juga yang lainnya, mengarah pornografi atau bagaimana,” katanya.
Kasus tersebut dapat terjadi dengan berbagai motif, yaitu bisa unsur disengaja atau ada yang mengubah nama grup tersebut oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Namun kepolisian dan pemerintah daerah, kata dia, berupaya untuk mengungkapnya, terutama yang menyangkut keanggotaannya adalah kalangan pelajar SMP dan SMA.
“Namun sampai saat ini grup gay yang melibatkan pelajar Garut belum bisa dipastikan kebenarannya,” ujarnya. (Rayyan Bahlamar)