News

Ketegasan Pemerintah Jokowi Tangani Aksi Intoleransi

MATAINDONESIA.ID, JAKARTA – Pernyataan dari Ketua SETARA, Hendardi bahwa Presiden Joko Widodo belum melakukan tindakan nyata terhadap intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama adalah hal yang kurang tepat.

Hendardi menilai bahwa perkembangbiakan intoleransi di Tanah Air terjadi sejak 2004 saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin dan membiarkan aspirasi intoleransi itu hingga 10 tahun masa kepemimpinannya berakhir bahkan berlanjut sampai era pemerintahan Jokowi.
Ketua SETARA, Hendardi
Presiden Joko Widodo sebenarnya secara nyata telah gencar menyerukan himbauan perlawanan terhadap praktek intoleransi yang dilakukan oleh kelompok tertentu, salah satunya dengan membubarkan HTI.

Selain itu Jokowi juga telah berupaya untuk kembali menanamkan kebhinnekaan dan toleransi melalui pembentukan BPIP, mendorong Kemenristekdikti untuk menertibkan benih radikalisme di kampus serta menggaunggkan Pancasila dan kesatuan sebagai identitas negara.

Jika di telaah kembali, hal – hal tersebut diatas sebenarnya merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dan bukti nyata realisasi langkah strategis yang dapat mengikis praktek – praktek intoleransi, yang bahkan tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

Jokowi menegaskan, tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di Indonesia dan konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara dalam memeluk agama dan keyakinan.

“Tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara kita, Indonesia. Apalagi dengan cara-cara kekerasan. Berujar saja tidak, apalagi dengan kekerasan,” ujar Jokowi saat dijumpai wartawan di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Senin (12/2/2018).
Oleh sebab itu, negara tidak akan memberikan tempat atau mendukung kelompok atau orang yang mengembangkan dan menyebarkan praktik intoleransi di Indonesia.
“Masyarakat kita ini sudah puluhan tahun hidup bersama dengan pemeluk keyakinan yang beragam dan berbeda-beda,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi mengaku sudah menginstruksikan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melakukan penegakkan hukum terhadap orang atau kelompok yang melakukan tindakan intoleransi. “Sudah saya perintahkan agar aparat tindak tegas dan negara menjamin penegakkan konstitusi secara konsisten,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, organisasi-organisasi yang meresahkan masyarakat akan ditindak. Saat ini sudah ada langkah-langkah yang ditempuh dan yang masih dipersiapkan pemerintah.

“Jangan ada anggapan pemerintah takut atau tidak melakukan apa-apa. Proses hukum satu demi satu sudah dimulai. Ketika menyangkut eksistensi kita sebagai bangsa, ini masalah serius, dan harus kita selesaikan. Kita hanya menunggu momentum yang tepat,” tegas Presiden.

Tentunya apapun langkah yang di lakukan pemerintahan Jokowi tidaklah bisa mendatangkan hasil nyata secara instan mengingat keberagaman budaya dan agama di Indonesia yang juga tak bisa melupakan aspek budaya masyarakat yang sudah berakar sampai turun temurun.

Sudah semestinya semua pihak saling mendukung langkah – langkah yang dilakukan pemerintah dalam hal mengatasi masalah intoleransi ini, dan bukannya hanya sibuk memberikan kritik yang dapat memicu situasi semakin panas.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close