News

Kini Ambil Bukti Tilang Bisa di Mal, Mau Tahu Caranya?

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan terobosan baru untuk mempermudah para pelanggar lalu lintas dalam pengambilan barang bukti tilang. Untuk awal, kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari pada 17-18 November 2018.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Pathor Rahman mengatakan bagi pelanggar lalu lintas kini tak perlu lagi datang ke kejaksaan untuk mengambil bukti dan membayar tilang. Mereka cukup datang ke Mal Gandaria City, Jakarta Selatan. “Mereka hanya perlu waktu 1-2 jam untuk mengambilnya,” katanya.

Pathor berharap kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dapat dijadikan contoh oleh kejaksaan lainnya.

Pihaknya, kata dia, tidak hanya memberikan pelayanan di Mal saja, tapi juga di tempat-tempat ramai lainnya antara lain car free day, ragunan dan sebagainya.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close