Viral
Klarifikasi MUI Tegaskan Menolak Aksi 287 dan Dukung Perppu Ormas

JAKARTA (MI) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa pihaknya tidak terlibat pada Aksi 287 yang menolak Perppu No. 2 Tahun 2012 Tentang Ormas. Tak hanya itu, MUI juga menegaskan sikapnya mendukung Perppu tersebut.
MUI dengan tegas mengatakan tidak ada hubungan apapun baik politik maupun struktural dengan aksi dan ormas manapun termasuk GNPF yang menolak Perpu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas.
“Sikap MUI sangat jelas, bahwa publik tidak perlu khawatir dengan Perppu tersebut selama ormas atau lembaganya komitmen dan konsisten terhadap Pancasila dan NKRI,” ujar Ketua Dewan Pimpinan MUI KH Masduki Baidlowi dalam rilis yang diterima Jumat (28/7).
MUI berkeberatan terhadap gerakan yang disebut juga dengan Aksi 287. Sebab perilaku tersebut bisa berpotensi menciptakan adu domba antara ulama umara, serta umat, dan menciptakan disharmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baidlowi menegaskan GNPF bukan organisasi naungan MUI dan meminta GNPF dan juga elemen masyarakat lainnya untuk mengutamakan dialog dan musyawarah daripada membawa massa ke jalan.
“Hanya MUI yang memiliki otoritas dan menyosialisasikan fatwanya. MUI tidak masuk dalam ranah upaya pengawalan fatwa di tingkat massa,” jelasnya.
Sisi lain, MUI menyatakan tidak perlu ada yang dihawatirkan dari Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu.
“Sikap MUI sangat jelas, bahwa publik tidak perlu khawatir terhadap Perppu tersebut selama Ormas atau lembaganya komitmen dan konsisten terhadap Pancasila dan NKRI,” tambahnya.
MUI mengaku keberatan dengan adanya penggunan atribut yang mengatasnamakan MUI dalam aksi tersebut.
“MUI berkeberatan terhadap gerakan atau institusi yang melakukan labelisasi atau asosiasi institusi MUI ke dalam aksi atau kegiatannya secara tidak sah dan di luar pengetahuan MUI,” lanjutnya.
Aksi 287 yang menolak Perppu ormas itu akan menyampaikan orasi ke Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus mengajukan gugatan atas Perppu ormas. (NG)