News

KMB Jadi Penentu Lahirnya Rupiah di Indonesia

MATA INDONESIA, JAKARTA-Semua orang pasti sudah tidak asing lagi dengan konferensi Meja Bundar (KMB). Peristiwa ini menjadi salah satu langkah diplomatik Indonesia, dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari serangan-serangan Belanda.
Beberapa kali Belanda melakukan kekerasan untuk meredam kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi, aksi Belanda itu justru mendapat kecaman keras dari dunia internasional.
KMB dilaksanakan pada 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Keferensi itu digelar setelah Belanda dan Indonesia melewati beberapa jalur diplomasi sebelumnya.
Beberapa jalur diplomasi yang dilakukan oleh Belanda dan Indonesia diantaranya perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, juga perjanjian Roem-Roijen. Dalam rangka mempercepat penyerahan kedaulatan, pemerintah Indonesia yang kala itu diasingkan di Bangka, bersedia mengikuti KMB.
Saat itu, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, tetapi dalam kerangka Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS ini terdiri dari Jawa dan Sumatera, serta 15 negara kecil lainnya.

Pada periode ini, kekacauan ekonomi yang terjadi di RIS adalah akibat dari banyaknya berbagai macam mata uang yang beredar di masyarakat. Seperti uang ORI, NICA, uang Jepang dan uang Belanda sebelum pendudukan Jepang. Ditambah lagi dengan uang yang dicetak sendiri oleh daerah-daerah terpencil.

Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan “rupiah“ sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Sebagai mata uang resmi Indonesia, rupiah kemudian dikeluarkan dan dikontrol oleh Bank Indonesia.

Terlebih lagi semenjak BI secara resmi dijadikan bank central dan diberi kewenangan penuh untuk mengatur perbankan negara pada 1 Juli 1953. Rupiah kemudian diberi kode atau simbol yang digunakan pada semua pecahan uang kertas dan uang logam berupa “Rp“ dan diakui oleh semua pihak.

Kini di era modern, rupiah beberapa kali berubah fisiknya seiring bergerak dinamisnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun rupiah sebagai mata uang Indonesia masih rapuh terhadap mata uang negara lain dan hal rupiah pernah terkoyak oleh mata uang asing di saat krisis ekonomi hingga hilangnya pulau Sipadan dan Ligitan akibat minimnya transaksi penggunaan rupiah.

Maka berangkat dari situlah, BI mengeluarkan peraturan mengenai kewajiban penggunaan rupiah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Hal ini dimakudkan pula untuk mendukung nilai tukar rupiah yang stabil.

Peraturan tersebut tertuang dalam PBI No. 17/3/PBI/2015, dan berlaku sejak diundangkan PBI pada 31 Maret 2015.

Nah itu perjalanan dari sebuah mata uang Indonesia yang sempat mengalami turun naik dan perubahan hingga sekarang digunakan sebagai alat pembayaran yang di Indonesia.

KMB menjadi penentu bagaimana rupiah bisa lahir dan Indonesia diakui kemerdekaanya oleh dunia. (Tiar Munardo)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close