
MATA INDONESIA, JAKARTA – Fakta terbaru diungkap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyebut pesawat Lion Air JT610 sebelum jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang mengalami kerusakan. Hal itu berdasarkan penelitian bersama Boeing dan National Transportation Safety Board (NTSB).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan kerusakan yang dimaksud yakni adanya masalah dengan alat penunjuk kecepatan. Masalah itu sudah terjadi dalam 4 penerbangan terakhir.
Data kerusakan itu didapat setelah Flight data recorder (FDR) black box diunduh dan data penerbangan-penerbangan sebelumnya. “Pada 4 penerbangan terakhir ditemukan kerusakan pada penunjuk kecepatan di pesawat, airspeed indicator,” ucap Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Senin 5 November 2018.
Soerjanto mengatakan saat ini ada sekitar 200 pesawat yang sejenis dengan Lion Air PK-LQP di seluruh dunia yang beroperasi. Investigasi yang dilakukan KNKT pun nantinya akan menjadi pegangan atau rujukan karena pesawat Boeing 737 Max 8 tersebut baru kali ini mengalami insiden seperti itu.
Ia menegaskan bahwa hasil penelitian KNKT ini bukan menduga-duga. “Kami hanya bisa berbicara berdasarkan fakta. Pada saat pertama kami melihat memang kita sudah akui bahwa penerbangan dari Denpasar ke Jakarta ada masalah teknis. Begitu kita buka black box, yang disebut teknis itu ada masalah airspeed indicator atau kecepatan dari pesawat,” kata Soerjanto.
Diberitakan sebelumnya, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 itu jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat berjenis Boeing 737 Max 8 itu membawa 189 orang, termasuk pilot, kopilot, dan awak kabin. (Puji Christianto)