News

Komnas HAM: Lindungi Pekerja Istaka yang Selamat!

Pembunuhan pekerja PT Istaka Karya adalah pelanggaran HAM di Kabupaten Nduga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pembunuhan pekerja PT Istaka Karya adalah pelanggaran HAM di Kabupaten Nduga. Karena itu pemerintah harus melindungi korban yang selamat dari peristiwa tersebut.

“Pemerintah harus memastikan tersedianya perlindungan, menanggung seluruh biaya pemulihan fisik mau pun non fisik para korban dan saksi kunci yang selamat,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 5 November 2018.

Tindakan-tindakan seperti itu menurut Ahmad Taufan tidak bisa ditolerir. Maka dia mendesak aparat penegak hukum segera menindak dan menangkap para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Komnas HAM pun meminta pemerintah meningkatkan upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Ahmad Taufan meminta penanganan kasus tersebut harus ditangani dengan tepat dan baik agar tidak akan berkembang menjadi permasalahan hak asasi manusia di kemudian hari.(Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close