unique visitors counter
Kisah

Korban First Travel Tunda Aksi Nasional, Minta Negara Bentuk Satgas

Jakarta (MI) – Masyarakat korban First Travel akhirnya memutuskan menunda Aksi Nasional yang rencananya digelar pada Jum’at (25/8/2017). Sebelumnya, para korban First Travel tersebut mantap merencanakan aksi nasional, ketika hearing dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI, pada Jum’at (18/8/2017).

 

Rencananya, aksi damai yang melibatkan 10.000 orang ini akan diwarnai long march dan mayoritas dihadiri kaum perempuan. Aksi ini ditunda sampai Menteri Agama kembali dari Tanah Suci.

 

“Ini aksi damai dan bukan bertujuan untuk memperburuk citra Kementerian Agama, juga bukan merupakan cara-cara yang anarkis, siapapun berhak menyatakan pendapat dan berkumpul serta berserikat, ini dijamin Konstitusi,“ kata Riesqi Rahmadiansyah dari Advokat Pro Rakyat yang mendampingi para korban dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

 

Hal tersebut dilakukan para korban, mengingat First Travel juga sudah dibekukan pada 1 Agustus 2017, ditambah putusan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh First Travel yang sudah dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini dinilai dapat menyelamatkan nasib masyarakat yang menjadi korban, karena uang mereka dikategorikan sebagai hutang yang harus dibayar oleh pihak First Travel.

 

“Sekarang bagaimana negara bertanggung jawab, tanggung jawab bukan berarti negara harus membiayai para korban untuk berangkat umrah, minimal bagian dari tanggung jawab negara adalah memberikan solusi jitu terhadap masalah ini. Pihak korban hanya mengharapkan pembentukan satgas yang berisikan Kepolisian, Kementerian Agama, DPR dan perwakilan korban. Namun jika sampai waktunya tidak ada kelanjutan, para korban First Travel akan menempuh langkah hukum kepada Kementerian Agama,” jelas Riesqi.

 

Menurut data yang dihimpun MI.id, hingga saat ini korban First Travel yang sudah mendaftar namun belum diberangkatkan untuk umrah, mencapai 58.682 orang. Sebagian dari para korban ini telah menyampaikan keluhan mereka ke crisis center yang dibuka di Bareskrim Polri. (YND/AVR)

Tags

Related Articles

Close