News
KPK Amankan Hakim dan Uang Ratusan Juta dalam OTT-nya di Bengkulu

Bengkulu (MI) – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali berhasil melaksanakan tugasnya. Kali ini, Tim Satgas Penindakan KPK kembali berhasil mengamankan seorang hakim, panitera dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai penyuap hakim tersebut, di Bengkulu.
“Iya KPK melakukan OTT saat ini pelaku sudah diamankan sementara di Polda Bengkulu,” kata Direskrim Sus, Polda Bengkulu, Kombes Herman, di Mapolda Bengkulu, Kamis (7/9/17).
Mereka antara lain S (hakim), HK (panitera pengganti), DA (pensiunan panitera pengganti), DD alis D (anak DA), V (menantu DA), serta pihak lain yang diduga sebagai saksi dan sebagai pihak penyuap.
Pada OTT kali ini, KPK berhasil menyita uang ratusan juta rupiah. Diduga uang itu merupakan hasil transaksi yang dilakukan.
“Iya ada uang ratusan juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/17).
Saat ini, para pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu. Rencananya nanti siang, mereka akan dibawa ke KPK.
“Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan,” ujar Febri.
KPK belum menyebutkan perkara apa yang melatari OTT tersebut. Kini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ujar Febri. (FC)