HeadlineNews

KPK Amankan Uang Rp 1 M dari OTT Proyek PUPR

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekardus uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Mesuji Khamami. Uang itu diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.

“Jumlah uangnya diperkirakan sekitar satu miliar,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis 24 Januari 2019.

Dirinya menduga transaksi suap itu terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Ada beberapa proyek, karena nilai commitment fee-nya cukup besar,” katanya.

Selain Khamami, Febri menyebut ada unsur swasta yang ditangkap sebanyak tujuh orang di tiga lokasi berbeda yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal.

Status mereka saat ini masih sebagai saksi, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT itu.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close