News

KPK: Dana Hibah dari Kemenpora Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski uang yang disita dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hanya ratusan juta, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dana hibah yang dikorupsi puluhan miliar rupiah. Tidak tertutup kemungkinan dana itu untuk penyelenggaraan Asian Games.

“Saya lupa, tapi sudah dilapori,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Rabu 19 Desember 2018.

Penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke Komisi Nasional Olahraga Nasional Indonesia (KONI) itu bukan dalam sekali saja. Dari setiap pencairan itu terdapat kickback yang hingga kini masih dihitung.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kemenpora terkait pencairan dana hibah.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak terdiri atas unsur Kemenpora dan KONI baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ataupun pengurus KONI.

Selain itu, KPK turut menyita uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah.

KPK pun masih mendalami soal dana hibah itu mengalir ke mana saja dan juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.

Menurut Agus dana hibah tersebut pasti bukan hanya ke KONI, tetapi juga bisa ke Komite Olimpiade Internasional (KOI). Mungkin juga penggunaannya untuk penyelenggaraan Asian Games

Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Brata membenarkan Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana termasuk orang yang di-OTT KPK.

Menurut Gatot, ada lima orang yang dibawa, yaitu Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Mulyana, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan eselon IV dan dua pejabat Kemenpora lainnya.(Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close