News
KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Gubernur Bengkulu Bersama Istrinya

MataIndonesia– Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan Istrinya, Lili Madari.
Terkait kabar tersebut, juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum memberikan keterangan lebih lanjut. Menurutnya, dia masih perlu kordinasi terlebih dahulu dengan satgas di lapangan untuk memastikan kabar tersebut.
“Ada kegiatan beberapa tim di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi via HP, hari ini.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pula dalam kasus apa penyidik menangkap Gubernur Bengkulu serta siapa saja yang terlibat, termasuk berapa jumlah uang yang diamankan. “Saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu persisnya,” ujarnya
Menurut kabar yang beredar, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari sempat dibawa ke Mapolda Bengkulu, untuk menjalani pemeriksaan awal dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta pada siang ini.
KPK pada 9 Juni lalu juga melakukan tangkap tangan terhadap tiga orang jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, termasuk Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Polisi menyita uang tunai Rp 10 juta dalam OTT tersebut.
Operasi ini sempat menjadi bahan cemooh dan ramai di media sosial dengan tanda pagar #OTTRecehan. Beredar foto seorang jaksa yang mengacungkan kertas bertuliskan, “Kami terus bekerja walau anggaran terbatas, kami tetap semangat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan.”
Barang bukti suap yang ditemukan sebesar Rp 10 juta yang merupakan penerimaan lanjutan dari Rp 150 juta.
Suap tersebut berkaitan dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.