News
KPK Siapkan 100 Borgol Baru untuk Para Koruptor, Siapa yang Dibidik?

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisihkan anggaran Rp10 juta untuk membeli borgol baru bagi para terpidana koruptor. Komisi antirasuah berencana membeli 100 borgol baru untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini borgol yang mereka miliki baru sekitar 30. Borgol tersebut terdiri dari borgol jempol hingga pergelangan tangan.
“2019 ini kami melakukan pengadaan untuk sekitar 100 unit borgol pergelangan tangan lagi dan nilainya masih di bawah Rp10 juta termasuk sudah untuk kewajiban pajak pembelian tersebut,” ujar Febri, Senin 7 Januari 2019.
Febri menambahkan proses pembelian borgol baru ini tidak akan memerlukan tahap lelang. Maklum, nilai belanja borgol diperkirakan tak sampai Rp10 juta. “Bisa dilakukan pembelian dengan harga paling efisien,” katanya.
Kebijakan KPK untuk mengenakan borgol pada tahanan mereka berlaku sejak awal 2019 ini. Dengan kebijakan baru ini, para tahanan wajib memakai borgol selama keluar dan masuk gedung komisi antirasuah.
Kebijakan borgol ini sesuai dengan wacana yang dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menyebut kebijakan ini untuk menimbulkan efek jera dan malu bagi para tahanan korupsi.