News

Lanjutkan Seleksi CPNS, Akhirnya Pemerintah Putuskan Cara Ini

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin akhirnya memutuskan tidak menggunakan angka passing grade

MATA INDONESIA, BOGOR – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin akhirnya memutuskan tidak menggunakan angka passing grade untuk menentukan kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

“Kita tidak berorientasi kepada passing grade, tetapi berorientasi pada ranking,” kata Syafruddin di Istana Kepresidenan Bogor Rabu 21 November 2018.

Menurut dia jika hanya menggunakan passing grade justru akan mengalami kemunduran. Namun tidak dijelaskan maksud kemunduran tersebut.

Dia pun menyontohkan penerapan sistem rangking pada seleksi CPNS tersebut. Misalnya satu lembaga negara membutuhkan 100 CPNS, pada tes-tes awal akan diambil rangking 1 sampai dengan 300 untuk mengikuti seleksi berikutnya. Sebab untuk satu formasi harus dipilih dari tiga calon.

Ketika menggunakan passing grade sebagai acuan, seleksi CPNS 2018 ternyata hanya menghasilkan kelulusan 10 persen dari jumlah seluruh peserta. Hal tersebut membuat pemerintah kesulitan melanjutkan seleksi karena untuk mengisi satu formasi calonnya kurang dari tiga orang.(Nefan Kristiono)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close