
MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepolisian Kota Jambi mengamankan mainan anak-anak berlogo palu arit dari salah satu toko mainan di Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Warga yang mengetahui hal itu langsung melapor, aparat Polri dan TNI pun menindaklanjuti.
“Mainan itu berbentuk tentara mini yang di dalam kemasannya terdapat gambar menyerupai bendera Uni Soviet tempo dulu yang mana di bagian sudut kirinya terdapat gambar berbentuk bintang dan palu arit,” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Dover Christian, Minggu 13 Januari 2019.
Mainan tentara mini berlogo palu arit itu ditemukan, Minggu sekitar pukul 17.00 WIB dan setelah mendapatkan laporan kemudian langsung diamankan. Pihak manajemen toko pun diperiksa untuk dimintai keterangan oleh polisi.
“Dari hasil pemeriksaan, mainan itu dijadikan hadiah atau suvenir bagi para pengunjung di mal itu di bagian tempat permainan. Jika pengunjung memperoleh kupon, maka suvenirnya mainan itu tadi,” ujar Dover.
Polisi dan anggota TNI lalu memeriksa toko mainan lain untuk mencari apakah ada barang serupa yang beredar. Ada enam pak mainan yang diamankan. Satreskrim Polresta Jambi masih mendalami apakah mainan tersebut telah beredar lama.
Ia mengimbau kepada sejumlah pemilik toko mainan di Kota Jambi untuk selalu berhati-hati dan terus melakukan pengecekan terhadap mainan-mainan yang dijual. Jika menemui mainan yang berisikan lambang ataupun logo yang dilarang, penjual diminta segera melapor ke pihak berwajib.
“Hal itu semoga dapat dilaksanakan dan ke depan jangan sampai ada keresahan di masyarakat,” katanya.