Kisah
Mahfud MD Khilafah Tidak Ada Dalam Ajaran Islam Dan Tidak Relevan Di Indonesia

Jakarta (MI) – Sistem khilafah tidak ada dalam ajaran primer Islam dan tidak relevan dengan keberagaman masyarakat Indonesia. Hal itu dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat mengisi ceramah dalam acara Forum Alumni Jogja Pamekasan di Hotel Front One, Minggu (27/8).
“Gagasan mengganti Pancasila dengan khilafah akan menimbulkan kegaduhan,” kata Mahfud.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki belasan ribu pulau serta belasan ribu suku yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur Nusantara. Jika tidak ada sistem ideologi yang mengatur, Negara Indonesia akan tercerai-berai.
“Kita bisa bersatu karena kita punya Pancasila,” ujarnya.
Pancasila, tegasnya, lebih baik dari ideologi yang ada, seperti individualisme liberal yang berkembang di Negara Barat dan sosilaisme komunis di Negara-Negara Timur.
Dia menjelaskan bahwa dua ideologi tersebut memiliki titik lemah. Seperti individualisme liberal cenderung menimbulkan penindasan dari yang kuat terhadap yang lemah. Sendangkan sosialisme komunis melahirkan kepemimpinan yang totalitarianisme.
“Komitmen menjaga Negara Republik Indonesia, Negara Pancasila. Jangan berpikir sistem lain, itu kacau,” tuturnya.
Sedangkan ideologi khilafah, menurutnya, sistem itu dinilai tidak relevan diterapkan. Jika para pengusung mengaku sistem tersebut merupakan hasil ijtihad ulama, mereka diminta mempelajari terbentuknya Pancasila. Sebab Pancasila merupakah konsep fikh Indonesia yang otentik.
“Pancasila hasil ijtihad para ulama. Seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, dan ulama lainnya,” kata Mahfud.
Selain itu, dia juga memastikan bahwa di era kepemimpinan Nabi Muhammad tidak ada negara Islam. Nabi Muhammad mendirikan Darul Salam atau negara perdamaian dan bukan Darul Islam. Untuk itu Mahfud meminta umat Islam, khususnya di Madura, bisa menempatkan ideologi Pancasila sebagai sesuatu yang final. (FC)