Headline

Malaysia Larang Sedotan Plastik

Larangan ini akan ada sanksi hukumnya

MATAINDONESIA.ID, KUALA LUMPUR – Malaysia melarang keras penggunaan sedotan plastik. Keputusan pelarangan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2019.

“Terhitung 1 Januari 2019 penggunaan sedotan minuman plastik akan dilarang di semua toko penjual makanan dan minuman untuk mengurangi pencemaran akibat plastik dan memelihara alam sekitar,” ujar Sekjen Kementerian Wilayah Persekutuan, Datuk Seri Adnan Md. Ikhsan di Kuala Lumpur, Jumat.

Dia mengatakan butuh waktu untuk mensosialisasikan larangan ini terutama ke pedagang-pedagang. Apalagi larangan ini akan ada sanksi hukumnya. “Kita akan menggunakan peruntukan undang-undang yang sama seperti penggunaan produk dari biodegradasi yaitu tas plastik dan bekas makanan terhadap pedagang yang didapati melanggar peraturan boleh didenda tidak melebihi RM1,000,” katanya.

Adnan menjelaskan pemerintah juga akan memasukkan larangan penggunaan penyedot minuman plastik sebagai salah satu dari syarat permohonan dan pembaharuan izin perniagaan. (Jason Godzali)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close