News
Maraknya Berita Penculikan, KPAI Imbau Keluarga Buat Kode Khusus

MATA INDONESIA, JAKARTA-Maraknya berita hoax terkait penculikan anak yang dilakukan oleh orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), langsung disikapi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pihaknya mengimbau keluarga untuk membuat kode khusus antara orangtua dengan anak.
Ketua KPAI, Susanto mengatakan, kode khusus tersebut digunakan ketika si anak bertemu dengan orang tak dikenal yang mengajaknya bepergian. Menurutnya, hal tersebut berguna untuk mencegah terjadinya tindak penculikan.
“Misalnya si anak dijemput di sekolahnya oleh orang tak dikenal, maka si anak harus bertanya ‘Passwordnya apa?’ kepada yang mengajaknya,” katanya di kantor KPAI, Jumat 2 November 2018.
Kode khusus tersebut, kata Susanto, dapat berupa kosakata yang sederhana yang dapat dipahami oleh si anak dengan orangtuanya.
Di satu sisi, KPAI meminta orangtua untuk selalu mengawasi anaknya terutama saat berada di luar rumah. Menurut KPAI, berita bohong yang beredar selalu berada di luar rumah. “Hal tersebut mempengaruhi persepsi masyarakat tentang keamanan di luar rumah,” katanya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, dalam sepekan terakhir sudah ada enam berita bohong tentang penculikan anak oleh ODGJ.
Keenam berita bohong itu kata dia, disebarkan melalui media sosial Facebook. Menurut kesaksian pelaku, alasan para penyebar hoaks hanya karena iseng belaka. Mereka rata-rata berpendidikan rendah dan sebetulnya tidak paham bahwa yang dilakukan berdampak besar bagi masyarakat.
“Mereka tau ini salah, tapi enggak tau kalau hal ini bisa berdampak besar. Mereka pikir sosial media itu bukan tempat publik,” ujarnya.
Polri mengatakan akan menindak tegas pelaku penyebar berita bohong terkait penculikan anak-anak oleh ODGJ ini. Jika terbukti bersalah, penyebar berita bohong dapat dijerat dengan UU ITE yang mengancam pelaku dengan kurungan 6 tahun dan denda 1 miliyar rupiah. (Tiar Munardo)