News
Mendag Perintahkan Pengusaha Ritel Modern Jual Beras Sesuai HET

Jakarta (MI) – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta kepada pengusaha ritel modern agar menyediakan beras premium sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Enggar menggelar rapat stabilisasi harga dan pasokan beras bersama distributor dan asosiasi pedagangan ritel di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (11/1/2018). Enggar mengakui tekanan atas meningkatnya harga beras medium telah mendorong kenaikan harga beras premium.
“Kalau ini berjenjang menarik semuanya maka ini bisa jadi kegiatan yang spekulatif. Untuk itu, Aprindo wajib menjual dan menyediakan beras premium sesuai dengan HET,” tegas Enggar.
Enggar juga menginstruksikan pemasok wajib menjual dan memasok pengusaha ritel tanpa ada kenaikan harga. “Bagi pengusaha ritel yang mendapatkan pemberitahuan dari `supplier` (pemasok) bahwa harganya naik, beritahu kami untuk kami telusuri, dan kami akan panggil mereka atas dasar apa terjadi kenaikan. Kami akan periksa mereka,” katanya.
Ketua Umum Aprindo Roy Mandey dalam kesempatan yang sama menyatakan siap menyediakan beras kualitas premium dengan sesuai HET yang telah ditentukan pemerintah sebesar Rp 12.800 per kg. Asosiasi yang beranggotakan hampir 35 ribu toko ritel di seluruh Indonesia itu bahkan berniat untuk mengampanyekan harga beras yang telah berangsur stabil.
“Melalui (rapat) malam ini, bisa dipastikan kami sudah siap jual sesuai HET dan sekaligus kampanye dengan bentuk spanduk supaya masyarakat tahu harga saat ini adalah harga yang sudah terkendali dan normal,” katanya. (AVR)