News

OJK: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Dalam Kondisi Normal

Jakarta (MI) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan stabilitas sistem keuangan nasional berada dalam kondisi yang normal. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal III 2017 yang meningkat sehingga kondisi keuangan juga terus membaik.

 

Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah menjelaskan, intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) masih dalam level moderat. Dia menyebutkan kredit perbankan nasional per Oktober 2017 tercatat tumbuh 8,18% secara year on year (yoy) tumbuh dibandingkan periode September 2017 yang sebesar 7,86%.

 

“Ini masih sejalan dengan konsolidasi sektor riil dan konsolidasi kredit perbankan. Sistem keuangan nasional masih normal dan sehat,” kata Imansyah dalam diskusi di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

 

Imansyah menjelaskan kinerja intermediasi LJK masih moderat, dipengaruhi oleh konsolidasi internal LJK, pergerakan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi.

 

“Ke depan, kinerja intermediasi sistem jasa keuangan diperkirakan membaik dengan porsi pendanaan dari pasar modal dan industri keuangan non bank yang terus meningkat,” ujarnya. (AVR)

Tags

Related Articles

Close