News
Para Menteri Sepakat Terbitkan Aturan Penggunaan Smartphone untuk Anak
Penerbitan ketentuan ini sudah disepakati oleh Kementerian Kominfo, Kementerian PPPA, dan Kementerian Pendidikan.

MATA INDONESIA, SUKABUMI – Fungsi handphone atau smartphone di era serba digital saat ini memang ‘obat mujarab’ yang bisa bikin anak anteng. Sayangnya, ada pula bahaya yang mengintai di balik penggunaannya yang kurang bijaksana.
Apalagi jika penggunanya adalah anak-anak, maka banyak bahaya yang menguntit sang buah hati. Seperti gangguan pola tidur, kesehatan, hingga pengaruh negatif lainnya. Untuk itu, pemerintah pusat berencana mengeluarkan peraturan menteri bersama yang mengatur penggunaan handphone atau smartphone untuk anak.
“Dalam waktu dekat akan ada peraturan menteri bersama mengatur hal itu,” ujar Sekretaris Menteri (Sesmen) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu kepada wartawan di Sukabumi, Rabu 26 September 2018.
Penerbitan ketentuan ini sudah disepakati oleh Kementerian Kominfo, Kementerian PPPA, dan Kementerian Pendidikan. Dasar dari dikeluarkannya permen bersama ini karena berbagai pertimbangan.
Menurut dia, saat ini ada kesenjangan pemahaman antara orangtua dengan anak. Sehingga mereka harus diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan penggunaan HP oleh anak-anaknya.
Langkah ini, kata Pribudiarta, untuk memberikan perlindungan kepada anak dari pengaruh negatif penggunaan HP. Seperti diketahui anak-anak rawan membuka konten negatif seperti pornografi dan isu negatif lainnya dalam media tersebut.
Nantinya, jika permen bersama telah diterbitkan maka bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Misalnya dengan membuat panduan manual dan tindakan yang dilakukan untuk mencegah pengaruh negatif HP yang digunakan anak. (Tian Rayya Bahlamar)