Pemilu
PDIP: Caleg Eks Koruptor Wajib Mundur

MATA INDONESIA, JAKARTA-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kepada calegnya yang masuk dalam daftar eks koruptor untuk mundur. Hal itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kebijakan dari partai tidak mencalonkan calon yang pernah bermasalah, untuk itu kita minta mengundurkan diri,” katanya.
KPU sebelumnya mengumumkan daftar nama 49 caleg eks koruptor pada Pemilu 2019. Para caleg eks napi korupsi itu terbagi di caleg DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dari 49 caleg itu, sembilan merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, dan 24 caleg DPRD kabupaten/kota. Abner menjadi satu-satunya caleg PDIP yang ada dalam daftar tersebut.
Ketua DPP PDIP Djarot Saeful Hidayat mengakui partai kecolongan meloloskan Abner sebagai caleg. “Kecolongan lah kita,” katanya.