Kisah
Pemerintah Fokus Tangani KLB Difteri, Tahun 2018 Tidak Ada Penambahan Daerah Terpapar

Bandung (MI) – Upaya bersama lintas sektor sangat dibutuhkan untuk dapat menyelesaikan kasus kejadian luar biasa (KLB) Difteri yang mengemuka di pertengahan Desember lalu. Salah satunya, dengan mendukung pelaksanaan outbreak respons immunizations (ORI) agar berhasil menutup gap immunity di wilayah yang terjadi KLB Difteri.
Hal ini bertujuan dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama, yakni melindungi seluruh warga negara dari ancaman penyakit berbahaya. Seperti diketahui, munculnya KLB Difteri sangat terkait dengan keberadaan immunity gap, yaitu kesenjangan atau kantong kosong kekebalan di kalangan penduduk di suatu daerah.
Kekosongan kekebalan ini terjadi akibat adanya akumulasi kelompok yang rentan terhadap Difteri, karena tidak mendapat imunisasi atau tidak lengkap imunisasinya. “Kita cegah, jangan sampai virus apapun seperti difteri ini menjadi KLB muncul kembali,” ujar Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf di Bandung, Sabtu (13/1/2018).
Selama 2017, KLB Difteri terjadi di 170 kabupaten atau kota dan di 30 provinsi, dengan jumlah sebanyak 954 kasus, dengan kematian sebanyak 44 kasus. Sedangkan tahun ini, hingga 9 Januari 2018, terdapat 14 laporan kasus dari 11 kabupaten atau kota di empat provinsi yaitu DKI, Banten, Jabar dan Lampung, serta tidak ada kasus meninggal.
Pada 2018 tidak ada penambahan kabupaten atau kota yang melaporkan adanya KLB Difteri. Data terakhir, terdapat 85 kabupaten dan kota dari total 170 kabupaten dan kota yang sudah tidak melaporkan kasus baru. Itu artinya KLB di 85 kabupaten/kota tersebut bisa dikatakan berakhir.
“Seperti diketahui, kriteria berakhirnya suatu KLB adalah apabila tidak ditemukan lagi kasus baru selama dua kali masa inkubasi terpanjang, ditambah masa penularan difteri sejak laporan kasus terakhir, sehingga status KLB dapat dicabut setelah empat minggu oleh pemerintah daerah,” ujar Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek. (AVR)