News

Pemerintah Kaji Kembali Penghapusan Pajak Penghasilan (PPh) Petani Tebu

MATAINDONESIA.ID, JAKARTA – Pemerintah mengkaji penghapusan pajak penghasilan (PPh) untuk para petani tebu saat menjual gula curahnya ke Perum Bulog. Hal tersebut merupakan respons pemerintah dari keluhan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, hasil rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang gula memutuskan membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) bagi para petani tebu rakyat. Dalam rapat tersebut juga ditetapkan harga pembelian gula hasil produksi petani rakyat sebesar Rp 9.700 per kg.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

“Pokoknya dia (Petani) minta Rp 9.700 bebas pajak, PPN dan PPH. Itu mulai tahun lalu, supaya clear itu,” kata Enggartiasto di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, petani merasakan kesulitan untuk menjual. Alasannya, saat ini para petani dikenanakan PPh saat menjual gulanya kepada Perum Bulog.

Kepala Staf Presiden, Moeldoko

Sekadar tahu saja, Perum Bulog memiliki hak untuk membeli gula curah kepada petani. “Jadi bagi petani yang tidak punya NPWP PPh-nya dikenakan 1,5%, kalau yang tidak punya NPWP dikenakan 3%,” ungkapnya saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jumat (8/6).

Belum lagi Harga Pokok Pembelian (HPP) gula dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp 9.700 per kg. Padahal sebelumya Kementerian Pertanian merekomendasikan harga belinya Rp 10.500 per kg.

“Jadi jangan dibebanin lagi dengan PPh, untuk itu jalan keluarnya kemungkinan PPh dihapus 0% biar petani tidak dibebani dan bisa bersaing,” papar Moeldoko.

Apalagi, lanjut dia, sebagaian besar petani tidak memiliki NPWP. Oleh karena itu, kemungkinan penghapusan PPh ini akan dikoordinasikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian. “Pak Menko nanti mau bicara dengan Ibu Menkeu,” jelas Moeldoko.

Pemerintah pun menargetkan akan mengumumkan hasil kajian tersebut sesegera mungkin. Terlebih, kajian ini merupakan hasil rapat Presiden Joko Widodo dengan para menteri.

Adapun Presiden langsung memanggil KSP Moeldoko, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Dirut Perum Bulog Budi Waseso siang ini untuk membahas keluhan APTRI.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close