News

Pemerintah Naikan Subsidi BBM, Gas & Listrik Pada RAPBN 2018

Jakarta (MI) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 diajukan pemerintah kepada DPR. Pemerintah dalam RAPBN tersebut menaikkan subsidi sebesar 2,1 persen dari Rp168,87 triliun menjadi Rp172,41 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan asumsi RAPBN 2018, harga bahan bakar minyak (BBM), gas LPG 3 kilogram dan tarif dasar listrik tidak naik di 2018.

“Asumsi RAPBN 2018, nilai tukar rupiah terhadap dolar (kurs) Rp13.500 per US$ dan harga minyak dunia US$48 per barel,” kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (21/8).

Sri Mulyani menjelaskan subsidi energi sebesar Rp103,4 triliun, dengan rincian Rp51,1 triliun untuk subsidi BBM dan LPG 3 Kg, dan Rp52,2 triliun untuk subsidi listrik.

Nantinya, pemerintah juga mengalokasikan Rp69 triliun untuk anggaran subsidi nonenergi yaitu pangan dan pupuk. Untuk subsidi pangan dialokasikan sebesar Rp7,3 triliun dan subsidi pupuk Rp28,5 triliun.

Selain itu, alokasi subsidi energi di 2018 ini khusus BBM dan elpiji 3 kg meliputi perbaikan penyaluran agar tepat sasaran, subsidi tertutup untuk elpiji tabung 3 kg. Sementara untuk listrik, subsidi untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Rencananya target Belanja Negara dalam RAPBN 2018 sebesar Rp2.204,4 triliun, sementara penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp1.878,4 triliun yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan Rp1.609,38 triliun, Penerimaan Negara Bukan Perpajakan (PNBP) Rp267,87 triliun, dan Penerimaan Hibah Rp1,19 triliun. (FC)

Related Articles

Close