News

Pengamat: Langkah Pemerintah Memburu KKSB Papua Sudah Tepat

Jakarta (MI) – Langkah pemerintah untuk memburu Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua dinilai tepat dalam kerangka memenuhi kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mempertahankan kedaulatan NKRI.

Pengamat sosial dan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung, Tugiman, menyampaikan hal tersebut kepada mataindonesia.id, menanggapi pernyataan pemerintah melalui Menkopolhukam (20/11), yang menyatakan akan ada operasi lanjutan pasca pembebasan 344 orang dan evakuasi 804 warga asli Papua, Kamis (23/11).

Lebih lanjut Tugiman menyampaikan, setidaknya ada empat alasan bagi pemerintah untuk melaksanakan operasi lanjutan. Pertama, KKSB  telah melakukan berbagai tindakan kriminal berupa penyanderaan, intimidasi dan teror kepada masyarakat Papua, berakibat timbulnya trauma dan ketakutan yang apabila tidak segera dilakukan pencegahan dimungkinkan akan terulang kembali. Kedua, KKSB tidak mau menghentikan kegiatanya, namun malah melakukan konsolidasi untuk menyerang dan melawan aparat keamanan. Ketiga, KKSB telah melakukan perlawanan bersenjata yang mengakibatkan beberapa orang anggota TNI/Polri menjadi korban.  Keempat, KKSB secara terbuka mengobarkan semangat perlawanan yang mengancam keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“KKSB telah melakukan berbagai tindak kriminal dan separatisme, seperti penyanderaan, intimidasi dan teror kepada masyarakat, tidak menghentikan kegiatan, melakukan perlawanan bersenjata menyerang dan menimbulkan korban jiwa prajurit TNI/Polri serta mengancam keamanan dan kedaulatan negara,” ujar Tugiman.

Menurut Doktor Ilmu Hukum Unpad itu, yang perlu dikedepankan dalam operasi lanjutan adalah, pertama, pengejaran terhadap KKSB, dan kedua, operasi penegakan hukum oleh kepolisian terhadap para pelaku.

“Satgas gabungan TNI/ Polri sebaiknya mengunakan dua pendekatan. Pertama, pengejaran terhadap KKSB dilakukan oleh Satgas TNI kerena medan yang sangat berat dan TNI telah dipersiapkan serta memiliki kemampuan untuk itu, kedua, Satgas Polri melakukan penegakan hukum terhadap tindak kriminal dan separatisme yang mengancam keamanan dan kedaulatan negara,” ujar Tugiman.

Ketika ditanya mataindonesia.id tentang isu HAM yang digulirkan oleh KKSB dan beberapa penggiat HAM terkait dengan persoalan tersebut, Tugiman menyatakan, “HAM itu dibatasi oleh hak orang lain dan Undang-undang, dan kehadiran negara dalam konteks ini justru untuk menjalankan kedua hal tersebut, sehingga akan lucu kalau kemudian dibenturkan dengan isu HAM.”

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satgas gabungan TNI/Polri dilakukan karena berbagai upaya negosiasi yang dilaksanakan tidak berhasil, karena KKSB meminta PT Freeport harus segera ditutup, militer Indonesia harus ditarik keluar dari Papua dan diganti dengan pasukan Keamanan PBB, serta pemerintah dipaksa untuk menyetujui referendum penentuan nasib sendiri. Hal itu dikatakan Gatot saat memberikan sambutan pada acara Malam Akrab Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri), di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11) malam. (WR)

Tags

Related Articles

Close