News

Penyelundupan 1,2 Ton Ektasi Dikendalikan Napi Aseng dari Lapas Nusakambangan

Jakarta (MI)-  Petugas Gabungan Polri dan BNN berhasil mengungkap penyelundupan Narkoba 1,2 Ton dari Taiwan di dua tempat terpisah yaitu di Banten dan Jakarta beberapa waktu yang lalu.  Hasil pengembangan perkara terhadap pengungkapan kasus tersebut diperoleh titik terang bahwa penyelundupan 1,2 ton ektasi ke Indonesia diduga dikendalikan  oleh salah satu napi a.n. Aseng dari  salah satu kamar  Lapas Nusakambangan.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Djoni Priyatno, mengatakan pihaknya menemukan satu buah ponsel jadul di kamar Aseng, yang diduga digunakan untuk mengendalikan penyelundupan narkoba lewat jalur laut itu, ungkapnya.

 

Penemuan ponsel jadul ini, kata dia, sekaligus menepis anggapan Aseng menggunakan satelit atau wifi untuk berkomunikasi dengan jaringannya.

 

“Bukan HP Android. HP lama. Nokia kalau tidak salah. HP lama. Ada nomornya,” kata Djoni, dalam konferensi pers, usai acara serah terima jabatan kepala Lapas Batu Nusakambangan, Sabtu (5/8).

 

Menurut  Djoni ponsel tersebut belum memiliki fasilitas jaringan internet, belum ada koneksi internet, dia menduga, pengacak sinyal atau jammer yang dipasang di Lapas Batu Nusakambangan bocor. Sayangnya, saat akan diperiksa oleh para ahli, Aseng keburu dibon atau dibawa ke Polda Metro Jaya beserta barang buktinya.

 

Djoni menyayangkan Karena belum bias menggali lebih banyak terkait dengan masalah tersebut, Aseng sudah dibawa ke Polda Metro,  alat bukti yang ada di sini hanya HP saja. Kita enggak bisa buka HP itu,” jelas Djoni.

 

Soal pengakuan Aseng mendapat ponsel itu dari kawan satu selnya, Djoni tak mau percaya begitu saja tentang hal tersebut. Bisa saja, itu hanya alibi Aseng untuk memutus jaringan yang ada dalam lapas. Oleh karena itu, dia masih melakukan pemeriksaan, baik kepada warga binaan maupun pada petugas lapas, namun hasil pemeriksaan belum ada keterlibatan petugas sehingga pihaknya masih mencari tau kebenaran informasi itu, ucap Djoni.

 

Dia mengatakan, pengacak sinyal yang terpasang di lapas-lapas Nusakambangan hanya sebatas pengacak sinyal GSM. Sementara, untuk CDMA belum tersedia.Memang kalau CDMA itu kan frekuensi bawah. Jammer-jammer memang digunakan untuk frekuensi atas. Memang tidak kena jammer. Lapas Nusakambangan sudah sempat meminta jammer lengkap sinyal CDMA dan GSM kepada Kemenkumham. Saat itu, ada tim dari Australia yang menyanggupi. Namun, belum juga terealisasi, kata Kalapas Permisan Nusakambangan, Supriyanto.(TGM)

 

Tags

Related Articles

Close