News
Polda Kepri Musnahkan Ratusan Kg Sabu dan Ganja, Serta Ribuan Butir Pil Ekstasi

Batam (MI) ā Polda Kepulauan Riau (Kepri), melakukan pemusnahan narkotika golongan jenis sabu, katinone dan ganja, yang jumlahnya mencapai 149 Kg dan 27.252 butir pil ekstasi.
Barang bukti narkotika tersebut berasal dari 11 tersangka yang ditangkap di sejumlah lokasi, di antaranya Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan di tengah laut sekitar pulau Setokok Bulang, Batam. Kemudian di Kantor Pos Batam Centre serta Ruli Tiban Lama, Sekupang Kota Batam.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri megatakan barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu-sabu sebanyak 74.325 gram, katinone sebanyak 48.951 gram, dan daun ganja sebanyak 25.763 gram. Selain itu, juga dimusnahkan pil ektsasi sebanyak 27.252 butir.
“Setidaknya dari jumlah yang dimusnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan satu juta jiwa generasi muda yang ada di Kepulauan Riau,” ungkap Yan Fitri, Kamis (15/2/2018).
Pemusnahan di Pendopo Mako Polda Kepri, dilakukan dengan cara dibakar di dalam oven, sehingga narkotika tersebut menjadi abu kemudian dilarutkan ke dalam air dan dibuang. (AVR)