News

Polda Metro Perbolehkan Motor Masuk Tol, Asal…

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi angkat bicara terkait wacana pemerintah mengenai keberadaan sepeda motor yang boleh melintas di jalan. Menurutnya boleh saja asalkan memalui beberapa syarat dan persetujuan terlebih dahulu.

Menurut Herman, salah satu syaratnya adalah harus ada jalur khusus untuk sepeda motor di jalan tol. Sebab, kata dia, jalur khusus motor untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Asal dibuat jalur khusus motor. Karena dari aspek bahaya itu sudah pasti. Tapi kalau tidak diberikan space, jalur khusus saya tidak sependapat. Karena dari aspek keselamatan tidak memungkinkan,” katanya.

Meski demikian, Herman mengaku belum bisa memastikan bila motor masuk tol dapat mengurangi kemacetan. Menurut dia, sebelum pemberlakuan itu harus dibahas lintas sektoral antar instasi terkait.

“Kalau bicara kemacetan, kita harus bicara dengan Kementerian PUPR. Apakah yang punya jalan sudah koordinasi belum?. Karena tidak berimbang antara jumlah kendaraan yang lahir dan jalan yang lahir,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, tengah mengkaji usulan sepeda motor bisa melintas di jalan tol.

“Kita ada wacana itu untuk memberikan fasilitas pada pengendara motor masuk tol. PP (Peraturan Pemerintah) nya secara regulasi sudah oke,” katanya.

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close