News
Polisi akan Tangkap Pelaku dan Penyebar Hoax Soal Tsunami Selat Sunda

MATA INDONESIA, BANTEN – Di Indonesia, belakangan ini, sudah bukan barang baru jika terjadi bencana alam, maka menyusul hoax atau informasi palsu yang disebarkan orang-orang tak bertanggung jawab. Seperti saat terjadinya tsunami Selat Sunda 22 Desember 2018 lalu.
Untuk mencegah penyebaran hoax lebih parah saat penanganan bencana tsunami Selat Sunda, kepolisian dalam hal ini Polres Pandeglang akan bertindak tegas jika ada oknum yang menyebar hoax dan meresahkan masyarakat.
“Kami akan tangkap pelakunya,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Labuan, Banten, Sabtu 29 Desember 2018.
Ia meminta masyarakat tidak menyebar hoax atau berita bohong, terutama soal evakuasi korban yang saat ini sedang berlangsung.
Menurut Indra, pemerintah daerah bersama petugas dan relawan sudah bekerja maksimal untuk proses evakuasi, termasuk mencari korban yang hilang diterjang tsunami.
Indra mengancam akan menangkap siapapun pelaku maupun penyebar hoax dan dijerat dengan sanksi pidana, termasuk media massa yang disebutnya harus menyertakan sumber-sumber serta fakta yang kuat.
“Selama ini penanganan bencana sudah baik. Jadi jangan menebar ketakutan dan kepanikan masyarakat,” ujar Indra. (Ryan)