News

Polisi Amankan 53 Warga Negara China Terkait Kejahatan Siber Internasional

Jakarta (MI) – Sebanyak 53 Orang Warga Negara China yang merupakan pelaku kejahatan siber internasional diamankan Mabes Polri dari dua tempat yang berbeda yaitu Sebanyak 28 orang ditangkap dalam sebuah operasi di Bali dan 25 orang pelaku dicekok tim dari Mabes Polri di kawasan mewah Pondok Indah Jakarta Selatan, Sabtu (29/7)

Informasi yang diterima Mata Indonesia, pelaku yang ditangkap di Pondok Indah, Jaksel, semuanya merupakan warga negara China berjumlah 25 orang. Selain mengamankan 25 orang, Mabes Polri sebelumnya juga telah menangkap 28 orang warga negara China di Bali.

Sejauh yang bisa dikonfirmasi mataindonesia mereka ditangkap karena melakukan operasi penipuan dengan menelepon korban yang berada di China. Rumah mewah  di dua tempat yang berbeda tersebut dijadikan markas besar para penipu asal China itu.

Proses pengungkapan bermula dari pihak kepolisian China, yang menerima sejumlah aduan penipuan dan pemerasan, akhirnya melacak dan menemukan lokasi pelaku di Indonesia, seperti di Bali, Surabaya, dan Jakarta.

Beberapa barang bukti yang disita  oleh petugas dari rumah mewah di Pondok Indah antara lain dua unit layar komputer, tujuh wireless, 32 tablet enam laptop, tiga kalkulator,  sejumlah kartu identitas dan kartu kredit, serta sejumlah alat bukti lainya. Sebanyak 25 WN China yang ditangkap di Pondok Indah itu terdiri atas 12 perempuan dan 13 laki-laki.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiyarto  menyebutkan mereka ditangkap karena melakukan operasi penipuan dengan menelepon korban yang berada di China. Rumah mewah itu dijadikan markas besar para penipu asal China tersebut. Sebelumnya Satgas Mabes Polri menggerebek rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan Benoa, Bali, yang penghuninya warga negara China, ujar Didik di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, Sabtu (29/7/2017), pelaku yang ditangkap di Pondok Indah, Jaksel, yang semuanya merupakan WN China itu berjumlah 25 orang. Sedangkan pelaku yang ditangkap di Bali sebanyak 28 orang. (TGM)

Related Articles

Close