HeadlineNews

Polisi Belum Menyatakan Ada Penganiayaan Petugas KPK

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mulai menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hingga ini polisi belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur penganiayaan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan laporan dari petugas KPK tersebut diterima Minggu 3 Februari 2019.

Menurut Argo kejadian bermula saat Pemerintah Provinsi Papua sedang melaksanakan rapat di Hotel Borobudur Lantai 19 Jakarta Pusat dengan unsur Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Saat rapat ada dua orang sedang mengambil gambar kegiatan tersebut. Keduanya bukan bagian dari anggota rapat.

Selesai rapat ternyata keduanya masih melakukan aksinya saat para peserta makan di restoran dekat lobby hotel.

Menurut Argo para pemotret itu kemudian didatangi pegawai Pemerintah Provinsi Papua hingga terjadi keributan kecil.

Setelah orang yang ditanya mengaku dari KPK, pegawai dari Papua tersebut akhir membawanya ke Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan karena belakangan banyak orang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK hanya untuk memeras.

Argo mengaku sudah ada aparat Polda Metro Jaya yang ke TKP. Petugas KPK juga sudah memberikan visum kepada polisi.

Kronologi yang disampaikan Argo itu mirip dengan pernyataan Pemerintah Provinsi Papua yang menyatakan dua petugas KPK itu tidak dianiaya. Mereka langsung dibawa ke polisi untuk menghindari penipuan.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close