News

Polisi Gagalkan Penyelundupan 69 Ribu Butir Ekstasi untuk Tahun Baru

MATA INDONESIA, JAKARTA-Peredaran narkotika jenis ekstasi jelang akhir tahun makin marak. Hal ini ditandai dengan penyitaan 69 ribu butir ekstasi oleh aparat kepolisian yang disinyalir untuk pesta Tahun Baru 2019.

“Jelang akhir tahun ini, peredaran ekstasi memang meningkat tajam dan biasa digunakan untuk peseta,” ujar Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 November 2018.

Tercatat pada minggu lalu, ekstasi yang berhasil disita kepolisian di seluruh Indonesia hanya berjumlah 14 ribu butir. Krisno mengatakan Jakarta menjadi pasar favorit para sindikat.

Tujuannya terutama Jakarta dan kota-kota besar lainnya yang banyak acara perayaannya saat malam tahun baru seperti Bali. Tapi anggota di seluruh wilayah di Indonesia sudah bergerak untuk mengantisipasi maraknya peredaran menjelang akhir tahun.

Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dua kasus ekstasi menonjol yang diungkap polisi dalam kurun waktu sepekan adalah upaya penyelundupan 40 kg sabu beserta 20 ribu butir ekstasi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di Banten pada Selasa November 2018.

Dalam kasus ini, narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dikirim dikemas dalam dua karung putih dan dimasukan ke dalam mobil untuk didistribusikan via jalur darat ke Jakarta, Bogor dan Surabaya. Barang haram tersebut sebelumnya dikirim dari Lampung lewat jalur laut.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polsa Metro Jaya dan Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 50 kg sabu serta 43 ribu butir ekstasi di Pekanbaru, Riau, Rabu 21 November 2018.

Barang haram tersebut di taruh di lantai mobil yang telah dimodifikasi dengan maksud agar lolos dari pemeriksaan aparat. Setelah didalami, terkuak fakta adanya keterlibatan napi Lapas Cipinang sebagai pemesan dan seorang warga negara Malaysia sebagai pemasoknya. Kasus ini masih dalam pengembangan aparat.

 

 

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close