unique visitors counter
News

Polisi Tangkap Salah Satu Admin Pengelola Grup MCA

Jakarta (MI) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri kembali menangkap salah seorang pelaku pembuat berita bohong dan penyebaran ujaran kebencian. Sebelum pelaku ditangkap di kediaman mertuanya yang berada di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dia sempat mencoba untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak jejaknya oleh petugas.

 

Direktur Tipid Siber, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap atas nama Bobby Gustiono diduga merupakan orang penting dalam kelompok The Family MCA. Untuk melakukan ujaran kebencian, Bobby memiliki dua akun di Facebook atas nama ‘Bobby Siregar dan Bobby Gustiono’. Pelaku ternyata salah satu admin dan pengelola dari tiga akun group Facebook dari MCA.

 

“Pelaku menggunakan Profile Picture ‘seorang anak kecil’ di Akun FB Bobby Siregar dan Bobby Gustiono. Selain sering memposting Hate Speech, SARA dan hoax ke group-group FB yang diikutinya (lebih dari 50 group FB),” kata Fadil di Jakarta, Senin (5/3/2018).

 

Fadil menyebut bahwa pelaku memiliki tugas khusus selain menyebarkan ujaran kebencian, yaitu memberikan laporan akun lawan agar disuspend atau dinonaktifkan.

 

“Bahkan, pelaku mampu menonaktifkan lebih dari 300 Akun Facebook setiap bulannya,” kata Fadil.

 

Fadil menuturkan tugas lain yang dijalani pelaku adalah memberikan tutorial atau pelatihan kepada anggota grup-nya. Hal itu diajarkan agar para anggotanya bisa membuat akun Facebook palsu yang seolah asli dengan mencuri identitas orang lain.

 

“Seolah-olah asli dengan mengambil identitas orang lain, E-KTP, SIM, Paspor. Melalui Google agar tidak disuspend,” tuturnya.

 

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua buah handphone yang tersimpan jejak digital sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk. Dan hal itu juga sudah diakui oleh pelaku dengan sengaja menyebarkan konten-konten terlarang tersebut. (AVR)

Tags

Related Articles

Close