News
Polisi Temukan Narkoba Jenis Baru Bernama ‘Yaba’ Beredar di Indonesia

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian telah menemukan narkoba jenis baru dari jaringan Banjarmasin-Jakarta yang dinamai ‘Yaba’.
Terungkapnya Yaba ini terjadi setelah polisi menggagalkan peredarannya yang disamarkan menggunakan kemasan teri Medan.
“Ada sekitar 20 butir sabu jenis Yaba yang berhasil diamankan,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Jakarta, Jumat 18 Januari 2019.
Menurut Calvijn, Yaba adalah sabu jenis baru yang mengandung methampetamine dengan bentuk lebih kecil dan tidak cair. Yaba ini baru masuk ke Indonesia, setelah tenar di Thailand.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini sudah ada 11 tersangka yang diamankan terkait peredaran Yaba tersebut.
Dalam kasus itu, polisi menyita 6,5 kg sabu, 57.578 butir ekstasi dan 15,19 gram ganja. 11 tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Ryan)