Politik
Kepala Bappenas: Pemerintahan Sekarang Siapkan Perencanaan Sangat Matang Agar Terhindar Dari Koruptor

Jakarta (MI) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengingatkan pentingnya pencegahan korupsi demi pembangunan nasional.
“Program pembangunan yang dikorupsi menciptakan kerugian sebagian dari keseluruhan pelaksanaan program tersebut, demikian pula kalau program pembangunan dirancang dan dianggarkan secara kurang berkualitas maka yang terjadi adalah some lost atau inefiesiensi atas program pembangunan tersebut,” ujar Bambang, dalam peringatan Hari Anti Korupsi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Maka dari itu, kata Bambang, pemerintahan sekarang menyiapkan perencanaan sangat matang agar terhindar dari ulah para koruptor. Ini tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
“Esensi dari PP dimaksud adalah penerapan perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, pendekatan perencanaan dan penganggaran melalui Money Follows Program dari yang sebelumnya melalui Money Follows Function dan penerapan pendekatan THIS (tematik, holistik, integratif dan spasial), dalam perencanaan penganggaran agar lebih menciptakan efisiensi dan efektivitas perencanaan pembangunan baik di pusat dan daerah,” paparnya.
Pemerintah juga menyiapkan E-Planning-E-Budgeting untuk mengintegrasikan proses perencanaan sampai dengan penganggaran (penerbitan DIPA) dengan kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN dan RB. Di samping itu disiapkan Integrated Presidential Dashboard (IPD) yang menjadi dashboard RKP dan RPJMN.
“Pelaksanaan IPD dimaksud merupakan langkah menuju grand design e-Government dalam wadah Satu Data Indonesia yang mengintegrasikan antara e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment dan e-Services. Master data sumber daya nasional dimaksud di bentuk melalui integrasi aplikasi e-gov K/L/D/I sesuai tugas dan fungsinya,” terang Bambang.
Segala macam program diupayakan mampu untuk menutup celah aksi tindakan korupsi.
“Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk kontribusi yang konkrit dari Pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kinerja perencanaan dan penganggaran pembangunan yang mengarah pada result based oriented serta mencegah terjadinya penyalahgunaan (missused) anggaran yang mengarah pada korupsi,” pungkasnya. (AVR)