Politik
KPU: Baru Satu Parpol Lolos Pendaftaran Pemilu 2019

Jakarta (MI) – KPU membuka pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 pada 3 Oktober-16 Oktober 2017. Hingga hari ke-11, sudah ada tujuh partai politik (parpol) mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan di antara tujuh parpol tersebut, baru satu parpol yang resmi diterima sebagai calon peserta Pemilu 2019.
“Baru satu parpol yang status pendaftarannya diterima oleh KPU,” jelas Arief di di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Partai tersebut adalah Partai Perindo yang mendaftar pada Senin (9/10/2017). Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) belum dapat diterima sebagai calon peserta Pemilu 2019 karena harus menyempurnakan berkas pendaftaran dan mendaftar kembali. KPU masih memberikan waktu hingga Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB.
Tiga parpol lainnya yang mendaftar pada Jumat (13/10/2017), yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Berkarya dan Partai Amanat Nasional (PAN) masih menjalani pemeriksaan dokumen pendaftaran.
“KPU belum dapat memutuskan status pendaftaran ketiga parpol karena masih diperiksa syarat kelengkapannya,” lanjut Arief. (RSD)