Viral

Politisi PDIP : Wajar Presiden Jokowi Tidak Campur Tangan Dalam Kegiatan Pansus

Jakarta (MI) – Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan Presiden tidak wajib memenuhi permintaan konsultasi dari Pansus Hak Angket, sebaliknya Pansus angket tidak punya kewajiban untuk melapor pada Presiden.

Lebih lanjut Eddy  mengatakan, keinginan Pansus melakukan pertemuan dengan Presiden untuk melaporkan perjalanan penyelidikan Pansus. Menurutnya, Presiden Joko Widodo semestinya bisa menerima keinginan Pansus Hak Angket untuk bertemu, karena kepala negara harus mengetahui apa yang sedang terjadi di dalam KPK.

Eddy juga menjelaskan bahwa awalnya ada pemikiran-pemikiran Pansus mau melapor kegiatan pansus ini, perjalanan pansus ini kepada presiden, semacam konsultasi, ujarnya, Ahad (1/10).

Namun demikian, Politisi PDI-P tersebut memaklumi kekhawatiran Presiden agar tidak turut campur dalam kegiatan Pansus. Eddy menjelaskan, memang ranah dari presiden Jokowi sebagai eksekutif tidak memiliki hubungan langsung kaitannya dengan Pansus Hak Angket KPK.

Eddy juga menuturkan, mungkin presiden takut dianggap mencampuri urusan Pansus, karena memang bukan ranahnya dia, oleh karenanya Pansus akan terus bekerja hingga di akhir masa kerja memberikan kesimpulan penyelidikan dalam bentuk rekomendasi, ujarnya. (TGM)

Tags

Related Articles

Close